Monday 1 June 2020

Modus Kejahatan dalam TI



Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi

1.     Apa alasan yang menyebabkan terjadinya kejahatan dalam bidang TI!
Jawab :
a.   Akses internet tidak terbatas.
b.   Kelalaian pengguna komputer.
c.   Mudah dilakukan dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern.
d.  Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan fanatic akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
e.    Sistem keamanan jaringan yang lemah.
f. Kurangnya perhatian masyarakat. Lebih banyaknya perhatian terhada kejahatan konvensional membuat para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.

2.     Sebutkan dan jelaskan karakteristik kejahatan dalam bidang TI?
Jawab :
a.   Ruang lingkup kejahatan
Sesuai sifat global internet, ruang lingkup kejahatan ini juga bersifat global. Cybercrime seringkali dilakukan secara transnasional, melintasi batas negara sehingga sulit dipastikan yuridikasi hukum negara yang berlaku terhadap pelaku. Karakteristik internet di mana orang dapat berlalu-lalang tanpa identitas (anonymous) memungkinkan terjadinya berbagai aktivitas jahat yang tak tersentuh hukum.
b.   Sifat kejahatan
Bersifat non-violence, atau tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat. Jika kejahatan konvensional sering kali menimbulkan kekacauan maka kejahatan di internet bersifat sebaliknya.
c.   Pelaku kejahatan
Bersifat lebih universal, meski memiliki ciri khusus yaitu kejahatan dilakukan oleh orang-orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya. Pelaku kejahatan tersebut tidak terbatas pada usia dan stereotip tertentu, mereka yang sempat tertangkap remaja, bahkan beberapa di antaranya masih anak-anak.
d.   Modus kejahatan
Keunikan kejahatan ini adalah penggunaan teknologi informasi dalam modus operandi, itulah sebabnya mengapa modus operandi dalam dunia cyber tersebut sulit dimengerti oleh orang-orang yang tidak menguasai pengetahuan tentang komputer, teknik pemrograman dan seluk beluk dunia cyber.
e.   Jenis kerugian yang ditimbulkan
Dapat bersifat material maupun non-material. Seperti waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat bahkan kerahasiaan informasi.

3.     Berikan contoh tindakan kejahatan yang terjadi dalam bidang TI?
Jawab :
a.   Kejahatan yang menggunakan TI sebagai fasilitas:
Contoh: pembajakan, pornografi, pemalsuan dan pencurian kartu kredit, penipuan lewat e-mail, penipuan dan pembobolan rekening bank, perjudian online, terorisme, situs sesat, Isu SARA dll.
b.   Kejahatan yang menjadikan sistem dan fasilitas TI sebagai sasaran: 
Contoh : pencurian data pribadi, pembuatan dan penyebaran virus komputer, pembobolan situs, cyberwar dll.


Sumber :