Etika dalam Sistem Informasi
Etika dan Profesionalisme Teknologi
Sistem Informasi
1.
Etika dalam sistem informasi meliputi
4 hal, jelaskan keempat hal tersebut!
Jawab :
a.
Privasi
Privasi
menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan
oleh orang lain yang tidak diberi izin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai
privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang
manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail
yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak
berhubungan dengan e-mail pribadi
daripada e-mail para pelanggan.
Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal seperti itu,
tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
Privasi
dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002). Privasi fisik
adalah hak seseorang untuk mencegah sseseorang yang tidak dikehendaki terhadap
waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak
individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin
dikomunikasikan dengan pihak lain. Penggunaan teknologi informasi
berkecenderungan membuat pelanggaran terhadap privasi jauh lebih mudah terjadi.
Sebagai contoh, para pemakai e-mail
sering kali jengkel dengan kiriman – kiriman e-mail yang tak dikehendaki dan berisi informasi yang tidak berguna
(junk e-mail).
b.
Akurasi
Akurasi
terhadap informasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem
informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu,
merugikan, dan bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan
nomor keamanan sosial dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal.292).
Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan bahkan pemerintah menarik
kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Kisah lain dialami oleh
para penyewa apartemen di Amerika yang karena sesuatu hal pernah bertengkar
dengan pemiliki apartemen. Dampaknya, terdapat tanda tidak baik dalam basis
data dan hal ini membuat mereka sulit untuk mendapatkan apartemen lain.
Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan
keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
c.
Properti
Perlindungan
terhadap hak properti yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan
sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan
intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia
perdagangan (trade secret).
Hak
cipta, adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian
kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya. Hak ini mudah untuk didapatkan
dan diberikan kepada pemegangnya selama masa hidup penciptanya plus 70 tahun.
Paten,
merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapatkan
karena hanya diberikan pada penemuan – penemuan inovatif dan sangat berguna.
Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
Rahasia
perdagangan, hukum rahasia perdagangan melindingi kekayaan intelektual melalui lisensi
atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak
menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan
kepada orang lain atau dijual.
Masalah
kekayaan intelektual merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam
sistem informasi untuk menghindari tuntutan dari pihak lain di kemudian hari.
Isu pelanggaran kekayaan intelektual yang cukup seru pernah terjadi ketika
terdapat gugatan bahwa sistem windows
itu meniru sistem Mac. Begitu juga
timbul perseteruan ketika muncul perangkat – perangkat lunak lain yang
menyerupai spreadsheet Lotus 123. Kasus ini menimbulkan
pertanyaan, “Apakah tampilan nuasa dari suatu perangkat lunak memang butuh
perlindungan hak cipta?”.
Isu
yang juga marak sampai saat ini adalah banyaknya penyali perangkat lunak secara
ilegal dengan sebutan pembajakan perangkat lunak (software privacy). Beberapa solusi untuk mengatasi hal ini telah
banyak ditawarkan, namun belum memiliki penyelesaian, seperti sebaiknya software (terutama yang bisa dijual
massal) dijual dengan harga yang relatif murah. Solusi yang mungkin bisa digunakan
untuk perusahaan – perusahaan yang memiliki dana yang terbatas untuk memberli
perangkat lunak yang tergolong sebagai open
source.
d.
Akses
Fokus
dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi
informasi diharapkan tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan
terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung
pengaksesan untuk semua pihak. Sebagai contoh, untuk mendukung pengaksesan
informasi Web bagi orang buta, The Producivity
Works (www.prodworks.com) menyediakan Web
Broser khusus diberi nama pw
WebSpeak. Browser ini memiliki
prosesor percakapan dan dapat (Zwass, 1998).
2.
Berikan contoh
dalam kehidupan sehari – hari tentang penyalahgunaan etika dalam sistem informasi!
Jawab :
·
Internet digunakan
sebagai sarana kejahatan bagi orang lain, artinya internet digunakan untuk merugikan orang lain baik secara
materiil maupun moril.
·
Internet digunakan
sebagai sarana mengganggu kinerja orang lain yang bekerja menggunakan komputer.
Contohnya adalah penyebaran virus melalui internet.
·
Internet digunakan
sebagai sarana mencuri file orang lain.
·
Internet digunakan
untuk mencuri, contoh pengacakan kartu kredit dan pembobolan
·
Internet digunakan
sebagai sarana kesaksian palsu.
·
Internet digunakan
untuk mengcopy software tanpa adanya pembayaran.
·
Internet digunakan
sebagai sarana mengambil sumber – sumber penting tanpa adanya mengikuti aturan
yang berlaku.
·
Internet digunakan
untuk mengakui hak intelektual orang lain.
·
Internet
digunakan untuk menyebarkan berita palsu atau hoax.
3.
Jelaskan
keamanan dalam sistem informasi!
Jawab :
Menurut G. J. Simons, keamanan informasi adalah
bagaimana kita dapat mencegah penipuan (cheating) atau, paling tidak,
mendeteksi adanya penipuan di sebuah sistem yang berbasis informasi, dimana
informasinya sendiri tidak memiliki arti fisik.
Selain itu, keamanan sistem informasi bisa diartikan
sebagai kebijakan, prosedur, dan pengukuran teknis yang digunakan untuk
mencegah akses yang tidak sah, perubahan program, pencurian, atau kerusakan
fisik terhadap sistem informasi. Sistem pengamanan terhadap teknologi informasi
dapat ditingkatkan dengan menggunakan teknik – teknik dan peralatan – peralatan
untuk mengamankan perangkat keras dan lunak computer, jaringan komunikasi, dan
data.
Sumber :