Saturday, 4 April 2020

Etika dalam Sistem Informasi



Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi

1.   Etika dalam sistem informasi meliputi 4 hal, jelaskan keempat hal tersebut!
Jawab :
a.     Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak diberi izin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mail pribadi daripada e-mail para pelanggan. Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal seperti itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002). Privasi fisik adalah hak seseorang untuk mencegah sseseorang yang tidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain. Penggunaan teknologi informasi berkecenderungan membuat pelanggaran terhadap privasi jauh lebih mudah terjadi. Sebagai contoh, para pemakai e-mail sering kali jengkel dengan kiriman – kiriman e-mail yang tak dikehendaki dan berisi informasi yang tidak berguna (junk e-mail).
b.     Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan sosial dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal.292). Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Kisah lain dialami oleh para penyewa apartemen di Amerika yang karena sesuatu hal pernah bertengkar dengan pemiliki apartemen. Dampaknya, terdapat tanda tidak baik dalam basis data dan hal ini membuat mereka sulit untuk mendapatkan apartemen lain. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
c.     Properti
Perlindungan terhadap hak properti yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
Hak cipta, adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya. Hak ini mudah untuk didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masa hidup penciptanya plus 70 tahun.
Paten, merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapatkan karena hanya diberikan pada penemuan – penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
Rahasia perdagangan, hukum rahasia perdagangan melindingi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan kepada orang lain atau dijual.
Masalah kekayaan intelektual merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam sistem informasi untuk menghindari tuntutan dari pihak lain di kemudian hari. Isu pelanggaran kekayaan intelektual yang cukup seru pernah terjadi ketika terdapat gugatan bahwa sistem windows itu meniru sistem Mac. Begitu juga timbul perseteruan ketika muncul perangkat – perangkat lunak lain yang menyerupai spreadsheet Lotus 123. Kasus ini menimbulkan pertanyaan, “Apakah tampilan nuasa dari suatu perangkat lunak memang butuh perlindungan hak cipta?”.
Isu yang juga marak sampai saat ini adalah banyaknya penyali perangkat lunak secara ilegal dengan sebutan pembajakan perangkat lunak (software privacy). Beberapa solusi untuk mengatasi hal ini telah banyak ditawarkan, namun belum memiliki penyelesaian, seperti sebaiknya software (terutama yang bisa dijual massal) dijual dengan harga yang relatif murah. Solusi yang mungkin bisa digunakan untuk perusahaan – perusahaan yang memiliki dana yang terbatas untuk memberli perangkat lunak yang tergolong sebagai open source.
d.     Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak. Sebagai contoh, untuk mendukung pengaksesan informasi Web bagi orang buta, The Producivity Works (www.prodworks.com) menyediakan Web Broser khusus diberi nama pw WebSpeak. Browser ini memiliki prosesor percakapan dan dapat (Zwass, 1998).

2.   Berikan contoh dalam kehidupan sehari – hari tentang penyalahgunaan etika dalam sistem informasi!
Jawab :
·       Internet digunakan sebagai sarana kejahatan bagi orang lain, artinya internet digunakan  untuk merugikan orang lain baik secara materiil maupun moril.
·       Internet digunakan sebagai sarana mengganggu kinerja orang lain yang bekerja menggunakan komputer. Contohnya adalah penyebaran virus melalui internet.
·       Internet digunakan sebagai sarana mencuri file orang lain.
·       Internet digunakan untuk mencuri, contoh pengacakan kartu kredit dan pembobolan
·       Internet digunakan sebagai sarana kesaksian palsu.
·       Internet digunakan untuk mengcopy software tanpa adanya pembayaran.
·       Internet digunakan sebagai sarana mengambil sumber – sumber penting tanpa adanya mengikuti aturan yang berlaku.
·       Internet digunakan untuk mengakui hak intelektual orang lain.
·       Internet digunakan untuk menyebarkan berita palsu atau hoax.

3.     Jelaskan keamanan dalam sistem informasi!
Jawab :
Menurut G. J. Simons, keamanan informasi adalah bagaimana kita dapat mencegah penipuan (cheating) atau, paling tidak, mendeteksi adanya penipuan di sebuah sistem yang berbasis informasi, dimana informasinya sendiri tidak memiliki arti fisik.
Selain itu, keamanan sistem informasi bisa diartikan sebagai kebijakan, prosedur, dan pengukuran teknis yang digunakan untuk mencegah akses yang tidak sah, perubahan program, pencurian, atau kerusakan fisik terhadap sistem informasi. Sistem pengamanan terhadap teknologi informasi dapat ditingkatkan dengan menggunakan teknik – teknik dan peralatan – peralatan untuk mengamankan perangkat keras dan lunak computer, jaringan komunikasi, dan data.



Sumber :